Melawan “Setan JIL” di SarangnyaOleh : Erros Jafar 20 Apr, 05 - 7:21 am Pengantar Redaksi:
Pada tanggal 16 April 2005 lalu, berlangsung acara bedah buku di UIN (alias IAIN) Jakarta. Buku yang dibedah berjudul “Ada
Pemurtadan di IAIN” karya Hartono Ahmad Jaiz. Pemrakarsa acara tersebut adalah anak-anak JIL.
Hartono
Ahmad Jaiz, sempat terkejut dengan banyaknya audiens yang menghadiri acara ini. Jumlahnya seribu lebih. Dan
yang lebih mengagetkan lagi, massa yang banyak itu justru berasal dari luar UIN, yaitu mereka yang kontra JIL. Tentu saja
kehadiran mereka itu membuat komunitas JIL (dan anak-anak UIN pro JIL) menjadi ciut.
Sayangnya, atau culasnya, moderator
yang pro JIL tidak memberi kesempatan kepada audiens untuk terlibat dalam tanya jawab. Meski demikian, kedua ‘pakar’
JIL kedodoran menghadapi Hartono Ahmad Jaiz dan Muhammad At-Tamimi.
Kehadiran audiens yang kontra JIL dengan jumlah
yang tak terduga itu, nampaknya menunjukkan bahwa generasi muda Islam kita memang masih banyak yang waras. Kedua, menunjukkan
bahwa kontribusi para aktivis Islam di internet (terutama komunitas PKS dan SHT) yang turut mensosialisasikan adanya acara
tersebut, ternyata cukup efektif. Ketiga, ini merupakan pertolongan Allah SWT.
Sayangnya, ketika ‘cendekiawan
dan misionaris JIL’ ini keok –bahkan di sarangnya sendiri– tidak ada satu pun media massa yang mempublikasikannya.
Oleh karena itu, merupakan kewajiban kita untuk mempublikasikan laporan pandangan mata di bawah ini yang disusun oleh .
Mau Menyanggah Malah Kejeblos Maksud hati mau menepis dan menyanggah isi buku Ada Pemurtadan di IAIN, tetapi yang terjadi justru sebaliknya.
Para misionaris JIL itu malah terperosok ke dalam kubangan yang mereka sediakan sendiri. Forum bedah buku
yang semula diharapkan dapat ‘membantai’ Hartono Ahmad Jaiz malah menjadi ajang pembuktian bahwa
di IAIN memang ada pemurtadan. Hujjah-hujjah yang diajukan para misionaris JIL itu justru secara tidak langsung malah meneguhkan
adanya proses pemurtadan di IAIN.
Acara bedah buku karya Hartono Ahmad Jaiz itu berlangsung di Masjid Kampus UIN (Universitas
Islam Negeri) Syarif Hidayatullah Ciputat Jakarta, Sabtu 16 April 2005 bertepatan dengan tanggal 7 Rabi’ul Awwal 1426
Hijriah.
Tak dinyana, acara yang sepi promosi ini ternyata dihadiri 1000-an peserta, sebagian besar justru berasal
dari luar kampus UIN. Sehingga, perhelatan yang semula dirancang bertempat di Fak Ushuluddin dan Filsafat, karena tidak mampu
menampung audiens, dipindahkan ke Masjid, khususnya di lantai 2 dan 3.
Pembicara empat orang. Dua pembicara yang membuktikan
adanya pemurtadan di IAIN adalah Hartono Ahmad Jaiz (penulis buku yang dibedah) dan Muhammad At-Tamimi dari Purwakarta
Jawa Barat. Sedangkan dua pembicara lainnya –yang tampaknya membawa misi untuk menepis adanya pemurtadan di
IAIN namun justru hujjah-hujjahnya menggunakan pemahaman, materi, dan metode orang murtad– adalah Ulil
Abshar Abdalla kordinator JIL (Jaringan Islam Liberal) dan Abdul Muqsith Ghazali MA dosen/alumni UIN Jakarta
yang juga termasuk penyusun CDL KHI (Counter Draft Legal Kompilasi Hukum Islam) pimpinan Dr Musdah Mulia yang telah dicabut
Menteri Agama karena isinya meresahkan dan bertentangan dengan Islam.
Acara berlangsung seru, ada pekik Allahu Akbar
dan tepuk tangan bertalu-talu, meski moderator sudah mengingatkan agar tidak bertepuk tangan di dalam masjid.
Materi,
pemahaman, dan metode yang ditempuh Muqsith dan Ulil justru menambah bukti bahwa apa-apa yang ditulis di dalam buku Ada Pemurtadan
di IAIN terbitan Pustaka Al-Kautsar Jakarta setebal 280 halaman itu, memang benar adanya. Karena, hujjah-hujjah dan metode
dua pembicara yang pro IAIN dalam membantah buku itu memang diambil dari materi dan pemahaman kelompok ataupun tokoh yang
sudah dinyatakan kekufurannya oleh para ulama.
Atau, mereka menggunakan pemahaman mereka sendiri yang tanpa dasar,
lalu sampai berani menolak hadits yang shahih, dan hukum Allah swt dalam Al-Qur’an. Di samping itu masih disertai dengan
kebohongan-kebohongan untuk memberikan cap-cap sangat buruk kepada penulis buku. Akibatnya, ketika kebohongan-kebohongan itu
dibalikkan oleh penulis buku, maka terkuaklah kesempurnaan bahwa produk dan bahkan dosen IAIN yang dijagokan untuk membela
IAIN justru lebih buruk dari yang telah ditulis di buku itu.
Artinya, isi buku Ada Pemurtadan di IAIN tidak lebih seram
dibanding dengan kenyataan yang ditemukan di lapangan, melalui forum bedah buku tersebut.
Membela pemurtadan dengan pemahaman kufurJalan yang ditempuh Muqsith
dan Ulil dalam membela IAIN ketika bedah buku itu adalah:
- Berbohong dalam rangka memberikan stigma sangat buruk kepada penulis buku.
- Membela kemurtadan atau kekufuran dengan faham kekufuran, dan justru ditawarkan kepada penulis buku
agar mempelajarinya. Bahkan mereka meng-klaim bahwa di IAIN tidak ada pemurtadan, yang terjadi sesungguhnya dalah proses adalah
pluralisasi penafsiran. Dan yang dijadikan hujjah adalah penafsiran orang-orang yang sudah divonis oleh para ulama sebagai
kafir ataupun zindiq yaitu Ikhwanus Shofa’ dan Ibnu ‘Arabi tokoh tasawuf sesat berfaham wihdatul adyan (menyamakan
semua agama) dan wihdatul wujud (satunya alam dengan Tuhan).
- Melecehkan penulis –yang banyak mengutip ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi– dengan
tuduhan terlalu ‘memberhalakan’ huruf-huruf Al-Qur’an. Tuduhan itu didibalikkan oleh penulis:
karena penulis mengikuti Al-Qur’an, maka pada hari Jum’at ia pun melaksanakan shalat Jum’at; sedangkan Ulil,
justru leha-leha berseminar dengan orang Kristen membahas tentang Tuhan di hari Jum’at dari jam 10 hingga 13 dan tidak
shalat Jum’at, tandas Hartono Ahmad Jaiz sambil mengangkat Majalah Gatra edisi 26 Februari 2005 yang memberitakan bahwa
Ulil tidak Shalat Jum’at.
- Memberi cap buruk kepada penulis sebagai orang yang melanggar prinsip-prinsip dasar Al-Qur’an,
karena penulis tak membolehkan nikah beda agama. Penulis menguraikan tentang dosen-dosen IAIN, Dr Zainun Kamal dan Dr Kautsar
Azhari Noer, yang menikahkan wanita muslimah dengan lelaki Nasrani, dan lelaki muslim dengan wanita Konghucu. Pernikahan itu
bertentangan dengan Al-Qur’an surat Al-Mumtahanah (60) ayat 10 dan Al-Baqarah (2) ayat 221. Muqsith yang alumni dan
dosen UIN Jakarta justru membela dosen-dosen IAIN yang melanggar ayat-ayat itu dan malahan memberi cap buruk kepada penulis
buku. Maka, Muhammad At-Tamimi dengan tegas menyatakan penolakan terhadap ayat itu sebagai sikap orang gila yang berbicara
agama tetapi dengan dalih “menurut saya”.
- Gagal memberikan cap buruk tentang akhlaq penulis dan isi buku, karena tuduhan-tuduhan Muqsith dan
Ulil itu tak sesuai fakta, maka lebih drastis lagi, Muqsith membela ajakan dzikir dengan lafal anjing hu akbar, dengan mengemukakan
bahwa dzikir dengan lafal anjing hu akbar pun kalau niatnya… (tidak jelas suara Muqsith karena suara hadirin gemuruh)
maka bisa meninggikan maqamnya. Ungkapan itu menjadikan para hadirin berteriak gemuruh, menyiratkan kejengkelan karena justru
keluar betul keaslian produk IAIN yang diangkat jadi dosen ternyata seburuk itu pemikirannya dan keyakinannya. Bagaimana lagi
para mahasiswa asuhannya nanti.
- Ulil berani menolak hadits shohih, walaupun dirinya mengakui bahwa hadits itu shohih, hanya karena
keberanian menurut dirinya. Ulil juga mengakui bahwa dirinya menulis di Kompas, tidak ada hukum Tuhan. Maka Muhammad At-Tamimi
menyebut Ulil sebagai orang gila pertama dan Muqsith orang gila kedua. Karena Allah swt telah menurunkan wahyu tetapi ditolak
dan disebut tidak ada hukum Tuhan. Ini jelas murtad, kufur.
Berbohong atau memutar balikkanKebohongan yang dilontarkan, di
antaranya Muqsith mengemukakan bahwa penulis buku ini sampai menulis: Si jompo Sinta Nuriyah. “Penulis
ini akhlaqnya masih akhlaq orang beriman atau tidak. Kalau orang beriman tentunya tidak menulis seperti itu,” kata Muqsith.
Kebohongan itu dijawab oleh Hartono Ahmad Jaiz (penulis), bahwa di buku Ada Pemurtadan di IAIN ini
tidak ada tulisan yang bunyinya si jompo. Yang ada hanyalah penjelasan tentang keadaan, yaitu yang
sudah jompo. Lantas, lanjut Hartono, “yang tidak berakhlaq itu yang mengubah perkataan ini atau siapa?”
Dan juga, “orang yang mengajak berdzikir dengan lafal anjing hu akbar (di IAIN Bandung) malah dibela.
Kemudian orang yang tidak menulis si jompo dikatakan menulis si jompo dan dianggap tidak berakhlaq. Ini yang tak berakhlaq
dan imannya perlu dipertanyakan itu siapa.”
Kebohongan yang kedua namun tidak sempat dibantah karena sempitnya
waktu, adalah perkataan Muqsith bahwa Imam Ahmad dalam Kitab Mizanul Kubro (karangan As-Sya’roni) disebutkan, menurut
pendapat Imam Ahmad, aurat wanita itu hanyalah qubul dan dubur (kemaluan depan dan belakang).
Perlu dikemukakan dalam
tulisan ini, Muqsith yang dosen dan alumni UIN Jakarta itu apakah ingin mengkampanyekan agar wanita-wanita di bumi ini bertelanjang
atau bagaimana, yang jelas dia dalam membela IAIN itu telah menyembunyikan sesuatu.
Dalam kitab Mizanul Kubro itu ada
wanita merdeka (al-hurroh) dan wanita budak (al-ammah). Aurat wanita merdeka adalah seluruh tubuhnya, kecuali mukanya dan
kedua telapak tangannya, menurut pendapat Malik, Syafi’i, dan Ahmad dalam salah satu dari dua riwayatnya. Menurut Abu
Hanifah, seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali mukanya, dua telapak tangannya, dan dua telapak kakinya. Riwayat lain dari
Ahmad, (seluruh tubuh wanita adalah aurat) kecuali mukanya saja. (Al-Mizanul Kubro Juz 1, halaman 170, cetakan I, Darul Fikr
Beirut, dalam hal syarat sahnya sholat tentang menutup aurat).
Aurat wanita budak (al-ammah) dalam sholat adalah antara
pusarnya dan lututnya seperti aurat laki-laki. Ini menurut pendapat Malik, Syafi’i, dan salah satu riwayat dari Ahmad;
dan riwayat yang lain bahwa auratnya (wanita budak/al-ammah) adalah qubul dan dubur saja. (ibid). Dalam Kitab Mizanul Kubro
itu dijelaskan, yang diamalkan oleh salafus sholih adalah yang pertama (aurat budak wanita, antara pusar dan lutut) karena
tidak adanya syahwat untuk melihat budak wanita di luar sholat, lebih-lebih ketika sholat. (ibid).
Imam Ahmad dalam
Kitab Mizanul Kubro bab shalat itu dikutip pendapatnya bahwa aurat wanita merdeka (al-hurrah) adalah seluruh tubuhnya kecuali
muka dan dua telapak tangannya atau bahkan seluruh tubuh kecuali muka saja.
Perlu dijelaskan kebohongan Muqsith dengan
kenyataan, bahwa wanita sekarang, pengertiannya ya wanita yang disebut al-hurroh itu. Lalu kok bisa-bisanya Muqsith Ghozali
dosen dan alumni UIN Jakarta ini mengatakan bahwa Imam Ahmad dalam Kitab Mizanul Kibro, berpendapat bahwa aurat wanita itu
hanyalah qubul dan dubur. Itulah cara berbohong untuk mengkampanyekan agar wanita sekarang yang sebagian mereka sudah memperlihatkan
pusarnya itu agar lebih bertelanjang lagi.
Kebohongan ketiga, Muqsith menganggap Hartono Amad Jaiz melanggar prinsip-prinsip
dasar Al-Qur’an, karena Hartono mengharamkan nikah beda agama.
Perkataan itu sendiri sudah menyembunyikan sesuatu.
Dalam buku itu sudah ditulis, yang dipersoalkan adalah wanita muslimah dinikahi lelaki kafir, Non Islam,Yahudi-Nasrani dan
lainnya. Juga lelaki Muslim menikahi wanita Konghucu. Lalu Muqsith mengatakan bahwa tidak ada ayat yang mengharamkan nikah
beda agama. Itu juga menyembunyikan ayat, hingga dibantah dengan seru oleh seorang pemuda/mahasiswa secara spontan dengan
mengacungkan Al-Qur’an.
Kalau Muqsith tidak menolak Al-Qur’an, tentunya mau mengakui, Ayatnya sudah jelas,
QS 60: 10, QS 2: 221, dan tentang kafirnya Ahli Kitab dalam Surat Al-Bayyinah ayat 6. Dengan cara menyembunyikan ayat, hingga
justru menghalalkan nikah beda agama (seperti yang telah disebutkan itu) adalah satu bukti justru adanya faham yang dihembuskan
dari UIN Jakarta adalah yang menentang ayat Al-Qur’an itu.
Membela kekufuran dengan kekufuranLebih nyata lagi ketika
Muqsith membela IAIN dengan faham kekufuran. Yaitu kilah bahwa IAIN tidak mengadakan pemurtadan tetapi pluralisasi penafsiran.
Lalu yang diangkat sebagai contoh adalah faham Ikhwanus Shofa’ yang tidak perlu melaksanakan yang fardhu-fardhu/wajib-wajib
dan cukup dengan bertasbih.
Hartono Ahmad Jaiz membalikkan kepada Muqsith, justru faham yang tidak perlu mengerjakan
yang fardhu-fardhu/wajib-wajib itulah yang sebenar-benarnya kekafiran. Dan itu sudah dikemukakan kekafirannya dalam Kitab
Tafsir Al-Qurthubi dan Imam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Al-Fatawa.
Yang dimaksud Hartono itu adalah apa yang
ditulis Imam Al-Qurthubi yang dimulai dengan menukil ulasan gurunya, al-Imam Abu al-'Abbas, mengenai golongan ahli kebatinan
yang dihukumi sebagai zindiq yaitu: “Mereka itu berkata: Hukum-hukum syara’ yang umum adalah untuk para nabi dan
orang awam. Adapun para wali dan golongan khusus tidak memerlukan nas-nas (agama), sebaliknya mereka hanya dituntut dengan
apa yang terdapat dalam hati mereka. Mereka berhukum berdasarkan apa yang terlintas dalam fikiran mereka.” Golongan
ini juga berkata: “Ini disebabkan kesucian hati mereka dari kekotoran dan keteguhannya maka terjelmalah kepada mereka
ilmu-ilmu ilahi, hakikat-hakikat ketuhanan, mereka mengikuti rahasia-rahasia alam, mereka mengetahui hukum-hukum yang detil,
maka mereka tidak memerlukan hukum-hukum yang bersifat umum, seperti yang berlaku kepada Khidir. Mencukupi baginya (Khidir)
ilmu-ilmu yang terbuka (tajalla) kepadanya dan tidak memerlukan apa yang ada pada kefahaman Musa.” Golongan ini juga
menyebut: “Mintalah fatwa dari hatimu sekalipun engkau telah diberikan fatwa oleh para penfatwa.”
Selanjutnya
al-Qurtubi mengulas dakwaan-dakwaan ini dengan berkata: “Kata guru kami r.a.: Ini adalah perkataan zindiq dan
kufur, dibunuhlah siapa pun yang mengucapkannya dan dia tidak diminta taubatnya, karena dia telah ingkar terhadap
apa yang diketahui dari syariat. Sesungguhnya Allah telah menetapkan jalan-Nya dan melaksanakan hikmah-Nya bahwa hukum-hukum-Nya
tidak diketahui melainkan melalui perantaraan rasul-rasul yang menjadi para utusan antara Allah dan makhluk-Nya. Mereka adalah
penyampai risalah dan perkataan-Nya serta pengurai syariat dan hukum-hukum. Allah memilih mereka untuk itu dan mengkhususkan
urusan ini hanya untuk mereka.”
واجتماع السلف
والخلف على أن لا طريق
لمعرفة أحكام الله تعالى
التي هي راجعة إلى أمره
ونهيه ولا يعرف شيء منها
إلا من جهة الرسل فمن قال
إن هناك طريقا آخر يعرف
بها أمره ونهيه غير الرسل
بحيث يستغنى عن الرسل
فهو كافر يقتل ولا يستتاب
ولا يحتاج معه إلى سؤال
ولا جواب“Telah menjadi ijma’
salaf dan khalaf bahwa tidak ada jalan mengetahui hukum-hukum Allah yang berhubungan dengan suruhan dan larangan-Nya walaupun
sedikit, melainkan melalui para Rasul. Maka siapa yang berkata “Disana ada cara lain untuk mengetahui suruhan dan
larangan Allah tanpa melalui para rasul atau tidak memerlukan para rasul” maka dia adalah kafir, dihukum bunuh tidak
diminta bertaubat, dan tidak diperlukan untuk tanya jawab dengannya (al-Jami' li Ahkam al-Quran jilid 11, halaman 40-41,
cetakan Dar al-Fikr, Beirut).
Gejala Pemurtadan di IAINHartono Ahmad Jaiz menguraikan gejala-gejala
pemurtadan di AIN, di antaranya buku Harun Nasution untuk IAIN berjudul Islam Dipandang dari Berbagai Aspeknya
menyatakan bahwa agama monotheisme itu Islam, Kristen (Protestan dan Katolik), dan Hindu. Juga buku Sejarah
Pembaharuan Pemikiran Islam tulisan Harun Nasution untuk IAIN diantara isinya menyebut Rifaat At-Tahtawi (Mesir)
sebagai pembaharu, dan bahkan dalam makalah dosen IAIN di bawah bimbingan Harun Nasution di SPS (Studi Purna Sarjana) di IAIN
Jogja 1977, Rifaat At-Tahtawi yang menghalalkan dansa-dansa laki perempuan disebut sebagai pembuka pintu ijtihad. Ini adalah
penyesatan. Mana ada pembaru dalam Islam menghalalkan yang haram. Padahal dalam hadits, ada potensi zina bagi mata, tangan,
mulut, hati dan dibenarkan atau dibohongkan oleh farji/ kemaluan kata Hartono.
Hal itu dibantah Abdul Muqsith Ghozali
dengan kitab I’anatut Tholibin terbitan Toha Putra Semarang, dengan dibacakan tentang definisi zina, lalu Muqsith mengatakan,
kalau hasyafah (kemaluan lali-laki) ditekuk maka bukan zina. Begitu juga dengan tangan.
Hartono menjawab, “bagaimana
ini, tentang zina, tangan punya potensi zina itu saya mengutip hadits Nabi saw. Kenapa hadits Nabi dibantah pakai kitab I’anatut
Tholibin? Ya seperti inilah keluaran dari IAIN,” tegas Hartono dengan menuding Muqsith yang di sebelah kanannya.
Attamimi
dengan suara lantang menantang Ulil Abshar Abdalla yang menolak hadits, yang walaupun shohih di kitab Bukhori, namun menurut
Ulil tidak sesuai, maka ulil menolaknya. Contohnya hadis tentang orang sholat jadi batal karena adanya yang lewat yaitu anjing,
orang perempuan, dan khimar/keledai. Kata Ulil, “di sini perempuan disamakan dengan anjing dan keledai. Jadi saya tolak,
walaupun itu ada di Kitab Shohih Bukhori,” kata Ulil.
Kata At-Tamimi, “apakah anda ini ahli hadits?
Apa keahlian anda. Dalam hal ilmu agama ini tidak bisa hanya dengan perkataan ‘pendapat saya’.
Di ilmu teknik dunia saja tidak bisa dengan ‘pendapat saya’ . Memang anda ahli apa? Apakah ahli hadits? Saya tantang
anda bicara tentang hadits. Bahkan kumpulkan seluruh orang JIL, cukup saya hadapi sendirian. Tidak bisa bicara agama kok ‘menurut
saya’, ‘menurut saya’. Bukan hanya perempuan yang disamakan dengan binatang, semua laki-laki yang tidak
percaya kepada Al-Qur’an dan As-sunnah seperti anda ini dinyatakan dalam Al-Qur’an seperti binatang,” seru
At-Tamimi dengan lantang, disambut dengan suara gemuruh hadirin.
Dua orang yang membela IAIN dan ingin merobohkan fakta
pada buku Ada Pemurtadan di IAIN itu setelah gagal memberikan cap-cap buruk karena dibalikkan dengan telak,
maka justru menolak hukum Allah (sebagian ditentang, dan bahkan dinyatakan tidak ada hukum Tuhan), dan menolak hadits walaupun
diakui shahih.
Di situ justru pada dasarnya mereka menampakkan tambahan bukti yang ada pada ungkapan-ungkapan mereka
sebagai alumni, dosen dan pembela IAIN bahwa sebenarnya IAIN memang jelas ada pemurtadan. Jadi, mereka mau menepis Adanya
pemurtadan di IAIN tetapi justru terperosok pada penguatan bahwa memang benar ada pemurtadan di IAIN
secara sistematis. Itu tentu saja sangat berbahaya.
Buku Ada Pemurtadan di IAIN dibedah pertama kali
di Islamic Book Fair di Istora Senayan Jakarta, Ahad 27 Maret 2005. Pembicara Dr Roem Rowi dosen pasca sarjana IAIN Sunan
Ampel Surabaya, dosen tafsir; dan penulis buku Hartono Ahmad Jaiz. Hadirin sekitar 500 orang. Dr Roem Rowi mengakui, di IAIN
dia mengajar tafsir, namun mahasiswanya dirusak oleh pemikiran-pemikiran yang diajarkan dalam materi pemikiran Islam (dan
sejarah kebudayaan Islam), yang itu justru materi kuliah dasar, semua mahasiswa harus ikut.
Sehingga, ketika ditanya
peserta bedah buku, ke mana untuk mendidikkan anak di perguruan tinggi yang islami, Dr Roem Rowi tidak memberikan rekomendasi,
hanya menunjuk di antaranya Universitas Islam Internasional di Malaysia. Sedangkan ketika ditanya tentang kurikulum, seberapa
peran menteri agama dalam membuat kurikulum di IAIN, Roem Rowi menjawab, menteri agama masa lalu ya hanya mengikuti Dr Harun
Nasution. “Seakan perkataan Harun Nasution itu qoululloh (firman Alloh) bagi menteri agama yang lalu,” ujar Roem
Rowi yang meraih gelar doktornya dari Universitas al-Azhar Mesir ini.
Disebut Ada Pemurtadan di IAIN,
menurut buku itu, karena kurikulumnya, materi kuliahnya, sistem pengajarannya, cara mengajarnya, dan dosen-dosennya banyak
yang tidak sesuai dengan sistem pemahaman Islam yang benar. Tidak merujuk kepada Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan manhaj
salafus shalih. Tetapi yang dijadikan mata kuliah dasar justru sejarah pemikiran Islam dan sejarah kebudayaan Islam, yang
semuanya bukan dasar Islam, dan disampaikan tidak secara ilmu islami, tidak merujuk kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan
sistem pemahaman yang benar. Diajarkan secara liar, yaitu tanpa sanad (pertalian riwayat) hingga boleh berkomentar apa saja
sampai menghina para sahabat sekalipun.
Akibatnya, alumni IAIN tidak bisa membedakan antara madzhab-madzhab (yang
perbedaannya itu dalam wilayah furu’/ cabang, jadi boleh saja) dengan sekte-sekte sesat (firoq dhollah) yang sudah berbeda
dengan hal pokok yang benar. Bahkan sampai tak bisa membedakan antara mukmin dengan kafir, ketika diajari tasawuf falsafi
dan apa yang disebut filsafat Islam (semuanya dalam materi kuliah sejarah pemikiran Islam dalam mata kuliah dasar). Akibatnya,
mereka menyamakan semua agama. Itulah sebenar-benarnya pemurtadan secara sistematis lewat jalur perguruan tinggi Islam se-Indonesia
baik negeri maupun swasta. Maka kurikulum, sistem pengajaran, materi, metode, dan dosen pengajarnya perlu ditinjau ulang.
Pembelajaran dosen-dosen IAIN ke Barat untuk studi Islam pun perlu dihentikan, menurut penulis buku, karena itu menjadi sumber
utama pemurtadan tersebut.
Usai bedah buku di UIN Jakarta, hadirin pun berjama’ah shalat dhuhur, tanpa ada dosen
ataupun mahasiswa UIN yang maju jadi imam, hingga Ustadz Mustofa Aini seorang hadirin alumni Universitas Islam Madinah maju
untuk mengimami setelah agak lama ditunggu-tunggu tak ada yang maju. Ulil, Muqsith dan sebagian besar panitia dari BEM Fak
Usuhuluddin dan Filsafat UIN Jakarta tidak tampak ikut shalat berjama’ah. Mereka berada di mihrab sebelah imaman. Kemudian
Ulil diiringi para panitia turun dan pulang setelah hadirin yang shalat berjama’ah telah bubar pulang.
“Kampus Islam tidak mencerminkan Islam,” keluh di antara yang hadir.
![image](http://swaramuslim.net/images/uploads/ebook/pemurtadan_IAIN-b.jpg)
Sebarkan Buku Ini - Hancurkan Kemunkaran You Can do that - Remember Jihad Never Sleep
Dikutip dari: http://swaramuslim.net/EBOOK/more.php?id=1293_0_11_0_m
|